Tuesday, August 9, 2016

Pembagian penduduk hindia belanda



       Untuk memungkinkan berlakunya hukum belanda bagi golongan penduduk bukan belanda(eropa), oleh pemerintah hindia belanda dikeluarkan peraturan ketatanegaraan hindia belanda atau yang disebut Indische Staatsregeling(IS) yang mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1926 melalui Stb.1925-577. Selanjutnya di dalam pasal 163 ayat (2) IS, penduduk hindia belanda dibagi menjadi 3 golongan.

No comments:

Post a Comment