Monday, August 8, 2016

Hukum peninggalan pemerintah kolonial belanda



Hukum atau peraturan perundang-undangan peninggalan pemerintah kolonial belanda antara lain:
1.  Reglemen op de Rechterlijke Organisatie(RO) atau peraturan organisasi pengadilan(OP)
2.  Aglemene Bepalingen van Wetgeving(AB) atau ketentuan umum tentang perundang-undangan
3.  Burgerlijk Wetboek(BW) dan Wetboek van Koophandel(WvK)
4.  Reglemen op Buergerlijk Rechsvordering(RV) peraturan tentang acara perdata(AP)
5.  Wetboek van Straafrect(WvS) atau KUHP diundangkan pada tanggal 1Januari 1915 berdasarkan stb.1915-732 berlaku untuk semua golongan penduduk hindia belanda
6.  Herziene Indonesische Reglement Indonesia diperbaruhi(RIB), HIR atau RIB ini berisi hukum acara perdata dan pidana untuk jawa dan madura
7.  Rechtsreglement Buitengewesten untuk daerah luar jawa dan madura diatur dalam Stb.927-227 pada tanggal 1juli 1927.

No comments:

Post a Comment